"Dan mertua saya ibu maria yuli widianti mengetahui hal itu, bahkan perempuan ini dibawa ke rumah dan ketika ada orang yang bertanya, siapa perempuan tersebut, mertua saya menjawab perempuan tersebut adalah saudara," ujarnya.
Mirisnya, perempuan yang menjadi pelakor itu, melaporkan istri sah di kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Saat ini saya dilaporkan oleh perempuan tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik dan perempuan tersebut meminta kompensasi sebesar 100 juta," ujarnya
Hanya saja, sang istri sah membeberkan kenapa dirinya tidak mau melaporkan balik sang pelakor tersebut.
"Kenapa saya tidak mau melaporkan perempuan ini balik? Karena kemarin saya sempat berdamai dengan suami dan saya tidak mau suami saya terlibat. Itu yang saya pikirkan kemarin," ujarnya.
Rupanya, sang istri sah sudah berinisiatif untuk menghubungi sang pelakur Cici Ayu Andika, secara personal.
Namun, tidak ada niatan bagi pelakor untuk berdamai.
"Perempuan tersebut bilang trauma berhubungan dengan saya secara langsung. Di sini yang harusnya trauma itu saya, di mana rumah tangga saya kamu hancurkan hingga saya dan anak saya menderita," ujarnya. ***