Setahun Jasad Angela Korban Mutilasi Disembunyikan oleh Pelaku di Kontrakan

- 8 Januari 2023, 13:57 WIB
Setahun Jasad Angela Korban Mutilasi Disimpan oleh Pelaku
Setahun Jasad Angela Korban Mutilasi Disimpan oleh Pelaku /

TERAS GORONTALO- Kasus pembunuhan dan mutilasi di Bekasi mengungkap fakta baru.

Pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku mutilasi M Ecky Listiantho (34) sudah membunuh Angela Hindriati Wahyuningsih (54) sejak November 2021.

Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa kejadian pembunuhan sudah lebih dari satu tahun.

“Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021,” ucap Hengki Jumat, 6 Januari 2023 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Ecky Listiantho Pelaku Mutilasi Angela Hindriati Menyasar Janda Sudah Berumur di Aplikasi Ini

Lalu jasad Angela Hindriati disimpan dalam sebuah kontrakan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Polisi kemudian baru menemukan jasad Angela Hindriati pada Jumat 30 Desember 2022 dini hari.

Dalam keterangannya Hengky Haryadi menyebut jika pemeriksaan jenazah sempat memakan waktu.

“Jenazah ini diperkirakan lama, oleh karenanya tingkat kesulitan cukup tinggi. Perlu ketelitian dan kehati-hatian,” ujar Hengki.

“Saat ini sedang melakukan pemeriksaan sero bio molekuler untuk memastikan identitas mayat,” ucap Hengki menambahkan.

“Kalau identitas mayat sudah firm, maka kami akan memberikan penjelasan lanjutan secara komprehensif,” kata Hengki menandaskan.

Perselingkuhan Diduga Jadi Motif Pembunuhan

Motif pembunuhan hingga mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) oleh M Ecky Listiantho (34) dibongkar polisi. Perselingkuhan jadi alasan utama pelaku habisi nyawa korban.

Baca Juga: Resmi Diluncurkan Di Indonesia: Honda Airblade 160ccLebih Gila dari Vario, Berikut Ini Ulasannya

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjelaskan, Ecky membunuh Angela yang merupakan selingkuhannya, sebab dituntut untuk menikahi korban saat dirinya sudah beristri.

Selain itu, Kanit IV Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono mengatakan, tersangka mengaku takut citranya menjadi buruk jika hubungan dengan korban tersebar luas.

"Dari pengakuan si tersangka itu karena korban itu kan menuntut ingin dinikahi, dan si tersangka ini takut akan disebarkan berita perselingkuhan ini. Si tersangka takut image-nya jadi buruk. Diancam (korban) seperti itu kan mau disebarkan lah (hubungan perselingkuhan itu)," ujar Tommy, dikutip dari PMJ News, Sabtu, 7 Januari 2023.

Setelah mendapatkan ancaman dari korban, Tommy melanjutkan bahwa si pelaku termakan emosi dan jadi gelap mata, sehingga tega membunuh hingga memotong-motong tubuh korban.

Tersangka Ecky kalap dalam amarah terutama karena statusnya sudah menikah dan sudah pula mempunyai anak. "(Pelaku) sudah menikah dan punya anak," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menyebutkan bahwa korban mutilasi yang terindikasi bernama Angela Hindriati (54) diduga dibunuh lebih dari satu tahun yang lalu.

Baca Juga: Stussy dan Lucci Dalam Bahaya Karena Ulah Kaku, Anggota CP0 Harus Menghadapi Kemarahan Sang Raja Neraka

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat, 6 Januari 2023.

Sebelumnya, penemuan mayat korban mutilasi di Tambun Selatan bermula dari laporan orang hilang di Polsek Bantar Gebang.

Seseorang tersebut belakangan diketahui bernama M Ecky Listiantho (34) alias MEL, yang tak lain adalah pelaku mutilasi keji.

Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan berada di salah satu indekos di kawasan Tambun Selatan, Bekasi.

Setelah mendapatkan informasti tersebut, aparat sigap menyambangi indekos MEL pada Kamis, 29 Desember 2022 sekira pukul 23.00 WIB. Polisi lantas meminta pemilik indekos untuk membuka paksa kamar MEL.

"Pada saat kita cari di lokasi, kita mengajak pemilik kos ke dalam, ternyata di dalam kita menemukan, sangat mengejutkan buat kami tim penyelidik, ternyata di sana ada jenazah dalam dua kontainer," kata Hengki Haryadi.

Usai dikejutkan temuan mayat yang telah terpotong-potong itu, polisi kemudian memanggil tim forensik dan INAFIS untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.

Saat petugas sedang mengevakuasi jenazah korban mutilasi, muncul sebuah mobil yang masuk ke halaman indekos namun berbalik arah untuk melarikan diri saat melihat banyaknya polisi.

Kecurigaan mendadak hadir, aparat langsung mengejar mobil tersebut yang ternyata dinaiki MEL dan beberapa orang lainnya. Polisi selanjutnya mengamankan MEL dan seluruh penumpang mobil tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. ***

 

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah