TERAS GORONTALO- Oknum Kiai berinisial FM di Kabupaten Jember mendadak dilaporkan karena diduga menjadi pelaku tindakan pencabulan terhadap santriati.
Kasus ini pun ditangani oleh Unit Perlindunan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.
Dilansir dari Antara, Kepala Unit PPA, Iptu Dyah Vitasari menyebut jika korban santriati mengalami tindakan pelecehan dan kekeraan seksual saat berada di Pondok Pesantren tersebut.
Laporan adanya kekerasan seksual terhadap santriwati ini disampaikan oleh Kepala Unit PPA pada Selasa 11 Januari 2023.
"Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan FM terhadap beberapa santriwati," katanya.
Parahnya lagi tindakan pencabulan ini pertama kali dipergoki oleh istri oknum Kiai FM.
Saat itu FM sedang bersama seorang wanita pada Sabtu 4 Januari 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.
FM diduga melakukan tindakan pelecehan tersebut di kamar khusus yang sebelumnya digunakan untuk podcast.