Banyak Berbohong dan Berbelit-belit Beratkan Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo

- 17 Januari 2023, 17:29 WIB
Banyak Berbohong dan Berbelit-belit Beratkan Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo
Banyak Berbohong dan Berbelit-belit Beratkan Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo /

TERAS GORONTALO- Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J yakni Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup.

Ferdy Sambo disebut melakukan pembunuhan berencana juga perintangan penyidikan dalam kasus obstruction of justice.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), ada beberapa faktor yang memberatkan hukuman Ferdy Sambo yakni sering berbohong dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan.

Baca Juga: Ciplukan, Tanaman Liar Kini Dicari Dipercaya Sembuhkan Penyakit Kanker Heboh di Twitter Netizen: Naik Tahta

"Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan,” ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2023.

Dilansir dari PMJ News, jaksa menyebut jika perbuatan Ferdy Sambo terbukti menghilangkan nyawa orang lain.

Selain itu, peristiwa penembakan terhadap Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga juga menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat.

Baca Juga: Heboh Stussy Ternyata Istri Shirohige, Akhirnya Eiichiro Oda Ungkap Sosok Ilmuwan Wanita Di One Piece 1072

“Perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya,” ucap jaksa.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x