Akhirnya Terungkap Ekspresi Ferdy Sambo saat Dengar Tuntutan Penjara Seumur Hidup, Tak Ada Alasan Pembenaran

- 18 Januari 2023, 17:36 WIB
Kasus Brigarid J: Akhirnya Terungkap Ekspresi Ferdy Sambo saat Dengar Tuntutan Penjara Seumur Hidup, Tak Ada Alasan Pembenaran
Kasus Brigarid J: Akhirnya Terungkap Ekspresi Ferdy Sambo saat Dengar Tuntutan Penjara Seumur Hidup, Tak Ada Alasan Pembenaran /Polri TV/

Seperti biasa Ferdy Sambo menatap ke arah hakim dan sesekali terlihat menulis sesuatu di catatan yang selalu dibawanya.

Namun saat jaksa menyampaikan amar tuntutan, ekspresi Ferdy Sambo pun menjadi sorotan.

Ferdy Sambo nampak mengehela napas saat jaksa menyampaikan amar tuntutan.

Sampai akhir pembacaan tuntutan, Ferdy Sambo tidak sekali pun melepaskan masker.

Sebagai informasi, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo untuk menjalani pidana penjara seumur hidup dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” ucap Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 17 Januari 2023 dikutip dari Jambi Antaranews.

Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo Sambo.

Jaksa menyatakan Ferdy Sambo Sambo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rudy juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo telah terbukti melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Polri TV Radio Jambi Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah