TERAS GORONTALO - Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka berinisial RL di salah satu sekolah.
Kasus ini terungkap saat salah satu siswa melaporkan pencabulan yang dialaminya pada orang tuanya.
Orang tua dari siswa tersebut akhirnya melaporkan tersangka RL pada polisi.
Baca Juga: One Piece 1074 Lengkap: Pengkhianatan Terjadi di Pulau Egghead, Morgan Tebar Hoax dan Guncang Dunia
Tersangka berusia 29 tahun warga Kecamatan Tompaso Baru, Minahasa Selatan, berprofesi sebagai guru.
Diketahui tersangka yang dilaporkan ini menjadi guru honorer sekaligus juga wali kelas di salah satu sekolah menengah yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.
Dan sampai sekarang terdapat 16 orang siswa yang menjadi korban dari sang guru cabul ini.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa dalam konferensi pers menyebut jika korban ada 16 orang.
"Tersangka RL merupakan guru honorer dan juga wali kelas di salah satu sekolah menengah yang ada di Kabupaten Minsel. Tersangka dilaporkan atas perbuatan cabul terhadap siswa lelaki. Dari pengakuan tersangka, total korban ada 16 anak siswa lelaki," terang Kasat Reskrim.