TERAS GORONTALO - Setelah menunggu tujuh bulan persidangan, akhirnya vonis terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J dikeluarkan.
Ferdy Sambo divonis hukuman seumur hidup sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Putusan tersebut sekaligus mementahkan harapan Ferdy Sambo seperti pleidoi atau pembelaan dari tuntutan JPU yang dibacakan Ferdy Sambo pada Selasa, 24 Januari 2023 lalu sebagaimana dalam video yang diunggah akun Tiktok @Pak Sam.
Baca Juga: Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Mahfud MD: Vonisnya Sesuai dengan Rasa Keadilan Publik
"Sungguh setiap waktu, rasa bersalah dalam diri saya atas timbulnya korban Josua atas luka bagi keluarga yang ditinggalkan," ucap Ferdy Sambo membuka pembelaan dirinya
Ferdy Sambo menyuarakan rasa menyesalnya, dan rasa sayangnya kepada istrinya Putri Candrawati.
Dalam pembelaannya, Sambo kemudian menyampaikan harapanya dalam sidang.
"Sebagai manusia biasa, saya juga tidak luput dari salah dan dosa. Kiranya Tuhan Yang Maha Pengasih berkenan mengampuni saya," ucap Sambo.