Surat Terbuka Pengacara Bharada Eliezer Menyentuh Hati, Perjuangan Akhirnya Divonis 1 Tahun 6 Bulan

- 15 Februari 2023, 13:00 WIB
Surat Terbuka Pengacara Bharada Eliezer Menyentuh Hati, Perjuangan Akhirnya Divonis 1 Tahun 6 Bulan
Surat Terbuka Pengacara Bharada Eliezer Menyentuh Hati, Perjuangan Akhirnya Divonis 1 Tahun 6 Bulan /Instagram @ronnytalapessy/

TERAS GORONTALO- Akhirnya perjuangan Bharada E berbuah hasil yang baik, vonis yang dijatuhkan padanya dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023 membacakan vonis terhadap Eliezer, yang disampaikan oleh Hakim ketua Wahyu Iman Santoso. 

"Menjatuhkan pidana terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dengan pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan." ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.

 

Baca Juga: Uptade Kasus Brigadir J: Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara

Dari hasil persidangan yang memuaskan, menjadi sorotan publik adalah surat terbuka dari pengacara Bharada E ini.

Surat terbuka dari Ronny Talapessy SH, MH selaku pengacara dari Bharade E, yang di unggah di akun pribadinya pada Kamis, 9 Februari 2023 menyentuh hati masyarakat. 

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x