Ferdy Sambo cs Dilaporkan Kamaruddin Simajuntak Terkait Dugaan Pencurian Uang

- 16 Februari 2023, 11:20 WIB
Ferdy Sambo cs Dilaporkan Kamaruddin Simajuntak Terkait Dugaan Pencurian Uang
Ferdy Sambo cs Dilaporkan Kamaruddin Simajuntak Terkait Dugaan Pencurian Uang /Antara/

Sebelumnya pihak Kamaruddin sudah meminta kepada Ferdy Sambo cs untuk mengembalikan barang berharga dan uang almarhum Brigadir J, sebelum ia meninggal. Namun pihak Ferdy Sambo tidak merespon.

Tak hanya itu saja, diduga kontak Brigadir J dipantau oleh suatu oknum dan  ditemukan tiba-tiba keluar dari grup WhatsApp keluarga.

Kamaruddin juga menegaskan, agar Ferdy Sambo cs mengembalikan barang-barang dari almarhum Brigadir J yan telah dia kuasai,ditegaskan  oleh Kamaruddin sebagai Negara hukum, maka harus mematuhi hukum.

Baca Juga: Bukan Luffy, God Enel Kalah Telak Dihajar Kapten Bajak Laut ini

“Mudah-mudahan dengan laporan ini, mereka bisa menyadari perbuatannya,” ujar Kamaruddin.

Sementara itu, pada waktu yang sama, Rosti Simajuntak ibunda Brigadir J mengungkapkan supaya mengembalikan barang milik almarhum kepada keluarga selaku ahli waris.

“Jadi yang berhak saya sebagai ibu almarhum, saudara dan ayahnya sebagai ahli waris yang sah,” ungkap Rosti.

Dan kasus inipun telah ditangani oleh pihak Kepolisian lewat laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/525/II/2023/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya per tanggal 15 Februari 2023, pukul 21.00 WIB.

Dengan berdasarkan Pasal  362 dan atau 365 KUHP Juncto pasal 3,4,5 UU RI No 8 tahun 2010, dengan laporan terkait dugaan pencurian dan atau pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana pencurian uang (TPPU).***

 

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x