Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Polisi Diringkus Polres Kotamobagu

- 17 Februari 2023, 07:47 WIB
Ilustrasi: Penangkapan oknum polisi pengedar narkoba
Ilustrasi: Penangkapan oknum polisi pengedar narkoba /Pixabay/

TERAS GORONTALO - Tim Satuan Narkoba Polres Kota Kotamobagu menangkap seorang oknum polisi karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. 

Dari informasi yang dihimpun Teras Gorontalo, pengembangan kasus tersebut terungkap setelah tim Resnarkoba Polres Kotamobagu menangkap seorang berinisial BPP pada 29 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 Wita di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat.

Usai menciduk BPP, tim Satnarkoba terus melakukan pengembangan yang mengarah kepada oknum polisi berinisial FR. 

Baca Juga: Eiichiro Oda Beri Bocoran Kini Zoro Jauh Lebih Mengerikan dari Mihawk,Tidak Percaya? Mari Kita Bahas

Dari keterangan BPP, petugas bergerak menuju kediaman FR di Kelurahan Sinindian.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah FR di Kelurahan Sinindian, petugas berhasil menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk menggunakan sabu. 

Seperti bong, pet kaca, korek api, sedotan, dan timbangan.

Selain itu ditemukan 5 buah kantong plastik kecil berisi butiran warna bening yang diduga sabu. 

Baca Juga: Beehive Terguncang, Coby Dan Garp Menyudutkan Yonkou Kurohige

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x