Putusan Sidang Etik Bharada E, Pesona Pakai Seragam Dinas Jadi Perhatian

- 23 Februari 2023, 10:55 WIB
Putusan Sidang Etik Baharada E, Pesona Pakai Seragam Dinas Jadi Perhatian
Putusan Sidang Etik Baharada E, Pesona Pakai Seragam Dinas Jadi Perhatian /Instagram @ronnytalapessy (pengacara Bharade E/

Selanjutnya, Bharade E mengikuti sidang pelanggaran etik, yang dilaksanakan oleh Mabes Polri.

Dikutip dari akun Tiktok @Emak Online Ichad, saat putusan sidang etik kepada Bharada E yang dibacakan oleh Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: One Piece: Kematian Kurohige Perkuat Bukti Zoro Saksikan Eksekusi Gol D Roger, 3 Gaya Pedang dan Mata Kiri...

"Maka komisi selaku pejabat yang berwenang, bahwa terduga pelanggar, masih dapat bertahan diMabes Polri."ujar Ahmad Ramadhan. 

Richard dinilai, melanggar pasal 13 tahun 2003 jo, pasal 6 ayat 2 atau pasal 8, atau pasal 10 ayat 1, Peraturan Polisi Nomor 7 tahun 2022 , tentang kode etik profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Sanksi administratif, bersifat mutasi dan demosi selama 1 tahun." ucap Brigjen Ahmad.

Jadi perhatian saat sidang etik berlangsung, Bharade E kembali mengenakan baju dinas Kepolisiannya.

Seperti salah satu komentar dari unggahan akun Tiktok @Emak Online Ichad.

Banyak yang terpesona dengan Bharade E memakai seragam dinasnya.

Banyak pula komentar dari para warganet +62, bersyukur atas keadilan yang didapat oleh Bharada E. ***

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x