Tetap Jadi Polisi, Ayah Mendiang Brigadir J Ungkap Kekecewaan Karena Bharada E Tidak Dipecat

- 24 Februari 2023, 11:00 WIB
Tetap Jadi Polisi, Ayah Mendiang Brigadir J Ungkap Kekecewaan Karena Bharada E Tidak Dipecat
Tetap Jadi Polisi, Ayah Mendiang Brigadir J Ungkap Kekecewaan Karena Bharada E Tidak Dipecat /

TERAS GORONTALO - Bharada E  dijatuhi vonis dalam kasus kematian Brigadir J dengan hukuman selama 1 tahun 6 bulan.

Bharada E pun melakukan sidang kode etik untuk menentukan nasib karir nya di dunia kepolisian.

Bharada E di jatuhkan demosi atau pemindahan jabatan lebih rendah namun tidak di pecat dari kepolisian.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Kelompok Bajak Laut Kid. Ternyata Punya Banyak Kru, dan 3 Karakter Kuat

Hal itu membuat anggota keluarga yakni ayah dari mendiang Brigadir J merasa kecewa dengan keputusan tersebut.

Melansir dari Antara, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas pelanggaran etik berupa perbuatan pidana dalam perkara pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam putusan Sidang KKEP, yang dibacakan di Jakarta, Rabu, komisi sidang menyatakan tetap mempertahankan Bharada Eliezer sebagai personel Polri.

Baca Juga: Sosok Mengerikan ini Setara Silvers Rayleigh Sang Raja Kegelapan, Bahkan Hampir Menyeimbangi Gol D Roger!

"Menjatuhkan sanksi administrasi bersifat demosi selama satu tahun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Selain saksi administrasi, Komisi Etik Polri menjatuhkan sanksi bersifat etika bahwa perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat merasa kecewa dengan keputusan yang diberikan karena tidak memecat Bharada E dari kepolisian.

Baca Juga: Gorosei Siap-Siap, Agen CP0 Membelot Ke Kubu Topi Jerami, Seraphim di Buat Tak Berdaya di Egghead!

Menurut Samuel Hutabarat, pihak keluarga nya memang mendukung Richard dalam kasus ini sebagai Justice Collaborator untuk membongkar rangkaian oembunuhan anaknya.

Namun, meskipun demikian, Samuel Hutabarat tidak mendukung Bharada E untuk menjadi anggota kepolisian.

Samuel juga mengingatkan, Bharada E merupakan orang yang sudah menembak Brigadir J hingga tewas.

Baca Juga: Luffy Dalam Bahaya! Eiichiro Oda Ungkap Sosok Gorosei Earth yang Kini Dikenal Bernama Vegapunk di One Piece

"Kami dukung karena Justice collaborator, kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi anggota Polri," ungkap Samuel Hutabarat.***

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x