TERAS GORONTALO - Erick Johnson Saputra Simangunsong, seorang debt collector yang viral belum lama ini karena berani membentak polisi saat melakukan penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta, berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya.
Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya Rabu (1/3/2023).
"Tim Resmob Polda Metro Jaya dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong," ujar Kombes Pol Hengki Haryadi dikutip dari PMJNews.
Usai ditangkap, dalam sebuah video yang beredar, dengan nada memelas Erick Jonshon meminta maaf karena bertindak kasar dan melawan anggota kepolisian.
"Saya Erick Jonshon Saputra Simangunsong, dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon maaf kepada Institusi Polri dan seluruh masyarakat karena perbuatan saya melawan petugas dan meresahkan hati masyarakat," tutur Erick.
Selain itu, Erick juga berpesan kepada rekan-rekannya sesama debt collector untuk tidak mengikuti jejaknya saat melakukan penarikan kendaraan.
"Kemudian kepada rekan-rekan saya jangan mengikuti cara kami melakukan penarikan mobil dengan kasar dan melukai hati masyarakat. Sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, terima kasih," ucapnya.***