Pada 19 Agustus 2022 lalu jadi berhasil mengungkap 169 kasus judi dengan jumlah tersangka mencapai 294 orang.
Dari 169 kasus 93 kasus diantaranya merupakan praktik judi online dan 76 kasus lainnya adalah praktik offline.
Selain menggelar operasi berantas judi, ia juga menindak tegas anggota kepolisian di daerahnya yang terbukti melakukan backing judi.
Ia juga pernah menangkap perwira polisi yang berpangkat komisaris polisi karena terlibat kasus narkoba.***