Hukum Indonesia Diragukan Berikut 4 Mafia Peradilan dan Cara Mereka Melakukannya Menurut Mahfud MD

- 11 Maret 2023, 17:00 WIB
Hukum Indonesia Diragukan Berikut 4 Mafia Peradilan dan Cara Mereka Melakukannya Menurut Mahfud MD
Hukum Indonesia Diragukan Berikut 4 Mafia Peradilan dan Cara Mereka Melakukannya Menurut Mahfud MD /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO – Belakangan ini hukum di Indonesia banyak diragukan oleh kalangan masyarakat.

Sebab tumpang tindihnya akhir putusan peradilan pada beberapa kasus yang sudah terjadi, tidak sesuai menurut masyarakat.

Mahfud MD mengungkapkan ada 4 mafia dalam peradilan hukum tersebut sehingga terjadinya putusan yang menurut masyarakat tidak sesuai.

Baca Juga: Garp Berhasil Tunjukkan Kekuatan Asli Miliknya, Kakek Luffy Menang Satu Lawan Satu Dengan Kurohige

Hal itu diungkapkan melalui video dengan rekaman yang diduga suara dari Prof. Mahfud MD Menkopolhukam.

Mahfud MD membongkar 4 mafia peradilan hukum tersebut yaitu mulai dari Oknum Hakim, Jaksa, Polisi dan Pengacara. “Mafia peradilan itu hakim, Jaksa, Polisi, dan Pengacara” ujar Mahfud di Kutip dari Tiktok @justitiaofficial

Dalam rekaman tersebut Mahfud menjelaskan cara mereka mempermainkan dan memeperdagangkan hukum, secara bersamaan mereka kompak dan bekerja sama membangun skenario antara Hakim, Jaksa, Polisi dan Pengacara tersebut.

Baca Juga: Shanks Kebingungan Saat Bertarung Dengan Teach, Kurohige Miliki Haki Raja Paling Gila di One Piece

Nanti pada kasus pidana, Polisi meberikan pasal pada salah seorang terpidana dengan menawarkan suatu keringanan hukum.

“Nanti kasus pidana (Polisi) kasih pasal ini saja, kalau kamu tidak mau bayar nanti kena pasal ini kamu” jelas Mahfud dengan nada mengancam.

Selanjutnya Jaksa juga menyampaikan pasal keringanan yang akan dikenakan pada terpidana .

Baca Juga: Kurohige Gunakan Teknik Shambles Saat Bertarung Melawan Garp, Marshall D Teach Menjadi Penguasa Lautan

“Nanti Jaksanya juga berbisik, nanti tuntut dengan pasal ini” jelas Mahfud lagi

Kemudian pengacara ikut pada skenario tersebut yang dibangun untuk meringankan hukuman terpidana.

Selanjutnya yang berperan penting dan pemberi keputusan yakni Hakim akan memberikan putusan sesuai dengan skenario yang dibangun dengan penawaran sejumlah materi.

“(Hakim) ok nanti kamu bilang begitu, nanti saya putuskan begini, uangnya dibagi” jelasnya lagi.

Mahfud menambahkan mafia peradilan dulu permainannya bermain-main dan mengindustrikan hukum di pengadilan.

“Mafia Pengadilan dulu permainannya bermain-main dengan hukum, mengindustrikan hukum depan pengadilan” tambah Mahfud Md Monkopolhukam.***

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah