Bisnis ini dirasa cukup aneh dan orang-orang yang terlibat di dalamnya sangat cerdik dalam menipu banyak orang.
Untuk berhasil menghindari bisnis pencucian uang bernilai triliunan, mereka tidak sembarangan dalam tindakan.
Baca Juga: Garp Salah Perhitungan, Kurohige Pasang Jebakan di Beehive, Coby Umpannya
Mereka memanfaatkan hubungan dengan pejabat pemerintahan lokal dan memanfaatkan pertemanan dengan selebriti untuk melancarkan aksi pencucian uang.
“Terdapat sebuah perusahaan yang kepemilikan sahamnya seratus persen dimiliki oleh pemerintah provinsi dan bank-bank daerah di Indonesia. Perusahaan tersebut mengalirkan dana yang disebut biaya komisi,” ujar Iskandar.
Iskandar melanjutkan, bahwa pembayaran komisi ini dicatat oleh perusahaan untuk gubernur-gubernur dalam rentang waktu 2018 hingga 2022.
Saham terbesar yang dimiliki perusahaan tersebut adalah milik pemerintah provinsi Sumatra barat, banten, jawa barat, dan DKI Jakarta.
Iskandar juga memaparkan metode yang diterapkan oleh perusahaan untuk memperoleh laba dan komisi. “Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah adalah rata-rata Rp700 miliar,”kata dia.
''Setelah diakumulasikan selama lima tahun, kami menemukan bahwa sebesar Rp4,405 triliun telah diberikan sebagai biaya komisi," ujarnya.
Setelah investigasi, dana tersebut kemudian diberikan untuk beberapa usaha yang dimulai sejak tahun 2019.