Diduga Korupsi Manipulasi Tunjangan Kerja, Kementerian ESDM Digeledah KPK

- 29 Maret 2023, 16:24 WIB
Diduga Korupsi Manipulasi Tunjangan Kerja, Kementerian ESDM Digeledah KPK
Diduga Korupsi Manipulasi Tunjangan Kerja, Kementerian ESDM Digeledah KPK /esdm.go.id/

TERAS GORONTALO - Senin, 27 Maret 2023, Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM digeledah KPK.

Dugaan korupsi terjadi di lingkungan kementerian dan dari proses penggeledahan tersebut pihak KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti.

KPK mendatangi Kantor ESDM setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ESDM terduga memanipulasi tunjangan kinerja yang dilakukan oleh beberapa oknum di Internal Kementerian tersebut.

Baca Juga: Kid Bangkit Dari Kematian, Pangeran Loky Turun Tangan, Shanks Siap-Siap!

Hal ini juga dikonfirmasikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif bahwa sejumlah pegawainya terlibat kasus korupsi.

Sejumlah dokumen ditemukan saat penggeledahan dilakukan, para pihak KPK kemudian menganalisis dan menyita barang bukti tersebut untuk dijadikan berkas perkara. Dalam dokumen yang ditemukan terdapat keterangan pencairan fiktif tentang tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian ESDM.

Tak hanya di kantor Kementerian ESDM, penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah pegawai di Depok dan di apartemen Jakarta Pusat. 

Baca Juga: Captain Kid Ternyata Sangat Kuat, Shanks Terpaksa Harus Turun Tangan Untuk Selesaikan Pertarungan di Elbaf

Selain sejumlah dokumen di kantor Kementerian ESDM yang ditemukan, para penyidik KPK juga mendapat uang tunai senilai miliaran rupiah di Apartemen tersebut di daerah Pakubuwono, Jakarta Pusat.

Dugaan tindak pidana korupsi manipulasi tunjangan kerja di Kementerian ESDM yang menganggarkan sejumlah uang disebut mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.

Arifin Tasrif tidak mengungkap lebih detail terkait oknum di Kementerian tersebut namun ia membenarkan bahwa beberapa pegawainya telah memangkas anggaran tunjangan kerja atau tukin. 

Baca Juga: Wyper dan Calgara Muncul di Arc Egghead, Berikut 10 Petarung Terkuat Shandia di Semesta One Piece

Hingga saat ini penyelidikan masih berjalan hingga nanti ditetapkannya status tersangka sesuai bukti dan pasal.

Sebelumnya, pejabat di Kementerian Sekretariat Negara disorot karena harta tak wajar dan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yang membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot jabatannya, hingga mengungkap transaksi ratusan triliun dilingkungan Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

Diinformasikan, besar tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian ESDM sebagaimana halnya seperti instansi lain, juga diatur sesuai kelas jabatan. 

Dan dari kelas jabatan 1 sampai 17, sesuai Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2018, 2.532 rupiah untuk kelas 1, puluhan hingga belasan juta untuk kelas 13 dan 26 juta untuk kelas jabatan 16 serta nominal paling tinggi yakni 33 juta diperoleh kelas jabatan 17.***

 

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x