Respon Terhadap DPR, MAKI Laporkan PPATK, Sri Mulyani dan Mahfud MD

- 31 Maret 2023, 09:43 WIB
Respon Terhadap DPR, MAKI Laporkan PPATK, Sri Mulyani dan Mahfud MD
Respon Terhadap DPR, MAKI Laporkan PPATK, Sri Mulyani dan Mahfud MD /Dok. Instagram/

TERAS GORONTALO - Koordinator masyarakat anti korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Pusat Pelaporan dan Transaksi Analisis Keuangan (PPATK), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ke Bareskrim Polri.

Sebagaimana hal ini dilakukan menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, merupakan respon atas pernyataan Komisi III DPR RI yang mengatakan ada dugaan pidana terkait dengan informasi rahasia yang disampaikan oleh PPATK.

Dilansir Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat, adanya aduan atau laporan polisi tersebut berkaitan dengan apa yang dikatakan anggota Komisi III DPR RI dalam rapat bersama dengan PPATK bahwa apa yang dilakukan PPATK mengungkap adanya transaksi janggal senilai Rp349 triliun.

Baca Juga: Bau Badan Ternyata Ditentukan dari Jenis Kotoran Telinga, Ini Penjelasan Ilmiahnya!

“Nanti saya akan meminta kepolisian memanggil teman-teman di DPR RI yang mengatakan ada unsur pidana dan ini disertai dengan argumen yang DPR sampaikan kepada kepolisian,” tuturnya.

Ketiganya dilaporkan terkait pasal 11, yakni membuka rahasia dokumen hasil PPATK.

Boyamin mengatakan untuk membela PPATK dan pernyataan DPR tidak benar maka MAKI melaporkan hal tersebut.

"Ini adalah sebagai bentuk ikhtiar MAKI dalam membela PPATK bahwa apa yang dilakukan benar dan kalau ini dikatakan tidak benar oleh DPR maka saya coba dengan logika terbalik mengikuti arusnya DPR dengan melaporkan PPATK kepada kepolisian," ungkap Koordinator MAKI.

Baca Juga: One Piece : Buah Iblis Jiki Jiki No Mi Awakening Karena Shanks

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x