Soimah Curhat Dicurigai Petugas Pajak Hingga Bawa Debt Collector, Ditjen Pajak : Tidak Ada Debt Collector

- 8 April 2023, 09:20 WIB
Soimah Curhat Sering Dicurigai Petugas Pajak Hingga Bawa Debt Collector, Di : Tidak Ada Debt Collector di DJP
Soimah Curhat Sering Dicurigai Petugas Pajak Hingga Bawa Debt Collector, Di : Tidak Ada Debt Collector di DJP /@Puthutea twitter / foto diri ig @showimah/

TERAS GORONTALO - Ramai setelah kasus di lembaga Ditjen Pajak terungkap, rupanya oknum-oknum pajak masih saja menjadi sorotan hingga sekarang, hal ini setelah Soimah Pancawati mengungkapkan hal yang mengejutkan warganet hingga trending di media sosial.

Artis sekaligus pesinden Soimah memiliki pengalaman tak mengenakkan terkait oknum pajak, hal itu ia bagikan saat menjadi bintang tamu dalam kanal Youtube Blakasuta, hingga membuat jagat maya Twitter ramai dengan itu.

“Saya diperlakukan seperti bajingan, seperti koruptor”, ujarnya mengawali pembicaran tentang oknum pajak yang telah membuatnya kesal berkali-kali dengan rentetan kejadian yang ia alami.

Baca Juga: Tak Disangka! Eiichiro Oda Bocorkan Sosok yang Bakal Jadi Bajak Laut, Ternyata Bukan Luffy

“Memang sudah kewajiban kita untuk membayar pajak, kan udah pasti dipotong pajak, honor kerja dari TV, Iklan udah pasti itu, kita sadar kita bayar, sadar kok” ucapnya.

“Tapi perlakukanlah dengan baik, saya malah diperlakukan seperti koruptor” tambahnya. Soimah mengaku kesal lantaran sering dicurigai oleh petugas pajak.

Ia mulai menceritakan kejadian yang membuatnya tidak habis pikir ketika usai membantu keluarganya dengan jumlah uang yang besar, Soimah dimintai nota oleh petugas pajak sebagai bukti, dan menurutnya membantu keluarga merupakan hal yang wajar setelah sukses.

Baca Juga: Gear 6 Luffy Bangkit, Gorosei Merinding, Jiwa Roger Muncul di Egghead

“Membatu keluarga emang ga boleh ya? masa sampai harus dimintai nota dulu? kok masa gitu? Intinya saya tuh ga dipercayai sama mereka,” ujar Soimah kesal.

Tak hanya itu, Soimah juga pernah membeli sebuah rumah miliknya namun dicicil dengan harga rumah tersebut 430 juta, ketika angsurannya sudah lunas ia pun mendatangi notaris untuk mengurus dokumen namun petugas perpajakan mengatakan hal lain.

Menurut petugas pajak, harga rumah yang tepat dibeli oleh Soimah seharga 650 juta bukan 430 juta, “Kok saya malah dikira nurunin harga kesepakatan, dari awal memang 430 juta, nota pembayarannya kan ada” ujarnya.

Baca Juga: Momen Menjelang Buka Puasa, Peluang Emas Dikabulkannya Doa oleh Allah SWT

Tak cukup sampai disitu, petugas pajak meluruskan jika seorang Soimah tidak mungkin membeli rumah hanya dengan seharga 430 juta, mendengar itu Soimah menjawab, “Emang harus ada ketentuan saya mesti beli rumah dengan harga sekian miliar?”.

Sebagai seorang seniman, Soimah memiliki cita-cita membangun pendopo. Pendopo yang berlokasi di Joga itu kini sudah selesai dibangun, namun dibalik kesuksesannya membangun pendopo menyimpan cerita yang sama, ia didatangi petugas pajak saat bangunannya dalam tahap finishing.

Kejadian itu terjadi pada tahun 2015, petugas mendatangi tempat Soimah itu untuk dimintai keterangan mengenai bangunan pendoponya. Ia menceritakan bangunannya dikeliingi oleh petugas pajak.

Petugas memulai pengukuran, mulai dari jendela, pintu dan lainnya. Pengukuran itu berlangsung dari pagi hingga sore, dan hasil dari pengukuran itu petugas pajak langsung mentaksir total pendoponya sekitar 50 miliar.

“Ditaksir 50 miliar katanya, padahal saya aja belum total jumlah bangunan itu berapa, total habis memakan berapa, sama sekali belum,” jelasnya.

Dan pada Maret lalu usai ramai kasus Ditjen Pajak, Soimah juga mendapat pesan yang tidak manusiawi terkait peringatan pembayaran pajak, melalui pesan yang ia dapat Soimah merasa diperlakukan seperti orang yang telah melakukan pencucian uang.

“Jangankan saya diginiin, rumah mertua saya juga pernah didatangi petugas pajak sambil membawa debt colletor lho,” ujarnya. “Dirumah itu petugas pajak datang nemuin kakak ipar saya, debt collectornya ada dua orang, datang pake gebrak meja”.

Petugas pajak tersebut menuduh kakak iparnya menyembunyikan Soimah, “Memang sebelumnya saya dapat surat peringatan yang mengatakan kalau saya enggan menemui pegawai pajak, dan surat kayak gitu dikirim lebih dari satu kali.” ucapnya.

Soimah menjelaskan kalau dirinya saat itu sedang syuting di Jakarta, “dipikirnya kakak ipar saya nyembunyiin saya, padahal saya live di TV, se-Indonesia tahu itu saya lagi dimana”.

“Silahkan para koruptor diperlakukan seperti itu, ini pekerja seni kok disamain kayak gitu,” tambahnya.

Potongan video keluhan Soimah yang diambil dari Youtube Blakasuta tentang oknum pajak dibagikan oleh laman Twitter @narkosun dan telah ditonton 200.000 kali.

Ramai pembahasan oknum pajak dan debt collector yang dibicarakan Soimah membuat Ditjen Pajak buka suara dan membantah hal itu lewat laman resmi Twitter Ditjen Pajak @DitjenPajakRI bahwa tidak ada debt collector di Ditjen Pajak.

Ditjen Pajak juga mengatakan untuk segera melapor jika mendapati pegawai bersangkutan yang melakukan pelanggaran.***

 

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x