Hingga pada tahun 2005, mahkamah tinggi memutuskan untuk membebaskan Koh Kim Teck, MNZ, dan RA dari semua tuduhan.
Mereka bertiga di nyatakan tidak terbukti bersalah karena pihak penuntut diamggap tidak memiliki bukti yang cukup kuat.
Merasa keputusan yang diberikan pengadilan sangat sangat tidak adil, maka pihak keluarga meminta untuk adanya sidang banding.
Pengadilan pun menerima usulan banding tersebut pada tahun 2007, tetapi sering ditunda karena Koh Kim Teck tidak hadir dalam persidangan.
Bahkan pada Oktober 2007,Koh Kim Teck sempat mengirimkan sebuah amplop medis ke pihak pengacara yang mengatakan dirinya tengah dirawat di RS di China karena penyakit jantung rematik dan darah tinggi.
Namun, ketika di cek oleh interpol tidak ditemukan satupun rumah sakit yang merawat pasien atas nama Koh Kim Teck hingga
Tidal hanya itu, Department imigrasi juga memeriksa jika paspor miliki Koh Kim Teck tidak sedang bergerak.
Karena tidak muncul muncul, pada 2009 atas permintaan jaksa,pihak pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan ke Koh Kim Teck.