Tiga kilogram narkoba telah ditemukan dalam penyelidikan terakhir, dan diduga telah beredar dalam waktu yang cukup lama.
Polda Sulawesi Selatan melakukan penyegelan ruangan tempat brankas ditemukan.
Informasi mengenai isi brankas dan barang apa saja yang diamankan masih dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Ditresnarkoba.
Kepolisian berusaha untuk mengungkap pihak-pihak terkait dalam kasus ini guna menjaga nama baik kampus dan memberikan sanksi yang sesuai kepada oknum yang terlibat.***