Lanjutnya, dugaan kasus tersebut saat ini tengaj ditangani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran dispilin, kode etik maupun pidana yang dilakukan oleh kedua pelaku.
“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundungan yang berlaku,” kata Ramadhan.
Untuk diketahui juga, dugaan tewasnya Bripda IDF viral di media sosial, melalui Instagram @kamidayakkalbar yang memposting unggahan wafatnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage diduga oleh oknum yang melakukan adalah senior sesama anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri Jakarta.***