6 Bulan Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Jurnalis Manado, Polda Sulut Alami Kebuntuan

- 19 September 2023, 19:00 WIB
6 Bulan Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Jurnalis Manado, Polda Sulut Alami Kebuntuan
6 Bulan Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Jurnalis Manado, Polda Sulut Alami Kebuntuan /

TERAS GORONTALO - Polda Sulawesi Utara (Sulut) alami kebuntuan dalam pengungkapan kasus tabrak lari yang tewaskan salah satu jurnalis Manado, Ryo Noor.

Pasalnya, hingga 6 bulan paska kejadian, Polda Sulut masih belum dapat mengungkap pelaku kasus tabrak lari yang tewaskan alm Ryo Noor.

Kabid Humas Polda Sulut, Iis Kristian pun mengungkapkan, pihaknya masih terus berkerja untuk mengungkap pelaku tabrak lari tersebut.

 Baca Juga: Kebenaran Di Balik Viral nya 4 Robot Yang Bunuh 29 Ilmuwan di Laboratorium Jepang

"Dalam penanganan kasus ini, kami menjalankan tanpa intervensi dari manapun," ujarnya Selasa, 18 September 2023, saat menemui awak media di Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut.

Dalam kesempatan tersebut, Iis Kristian turut mengungkapkan berbagai upaya yang telah dilakukan Polda Sulut.

Penyidik dari tim gabungan kepolisian telah melakukan olah TKP, serta telah meminta keterangan saksi sebanyak 19 orang, baik dari saksi pelapor maupun saksi lainnya.

Baca Juga: Berbintang 2 Seperti Ferdy Sambo, Inilah Sosok Ayah Satria Mahathir, Ternyata Bukan Polisi Sembarangan

Bahkan, Polda Sulut telah membawa seluruh barang bukti ke Laboratorium Forensik di Makasar guna memastikan petunjuk terkait kasus yang tewaskan seorang jurnalis Manado.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x