Menurut Kombes Budi, Brigadir SH pertama kali ditemukan bersimbah darah oleh Briptu K.
Ia mengaku, saat itu Briptu K bermaksud memanggil Brigadir SH untuk makan siang.
Saat ditemukan, Brigadir SH tergeletak bersimbah darah di kasur dan ditemukan senjata api jenis pistol tak jauh dari tubuhnya.
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Polisi Daniel Adityajaya saat kejadian tersebut sedang ada kepentingan dinas di Jakarta.
Sementara itu, saksi melihat Brigadir SH bersimbah darah di kamar.
Saat itu saksi hendak mengajak Brigadir SH untuk makan bersama.
"Sebelumnya saksi K ini memfoto makanan yang dia masak untuk dikirim ke korban, tetapi tidak jadi dikirim. Dia sendiri yang mendatangi kamar korban untuk mengajaknya makan. Pas dicek, korban dalam kondisi bersimbah darah dan si K langsung menghubungi pihak dokkes, spripim, dan penjagaan piket," ujar Kabid Humas Kombes Budi.
Tim Dokkes yang datang mengecek kondisi korban dan bermaksud melakukan penyelamatan.
Namun, hasil pengecekan detak nadi di pergelangan tangan dan detak jantung, leher, dan pupil mata, disimpulkan korban sudah meninggal dunia.