Lagi, Ibra Azhari Tersangkut Kasus Narkotika Terancam 12 Tahun Penjara

- 8 Januari 2024, 21:00 WIB
Ibra Azhari
Ibra Azhari /diasta rama

TERAS GORONTALO -- Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengungkap motif tersangka Ibra Azhari (IBR) kembali menggunakan narkotika.

Ibra Azhari, diduga karena sedang mengalami permasalahan rumah tangga.

"Motif daripada Saudara IBR menggunakan narkotika jenis sabu adalah karena memang yang bersangkutan mengakui sedang memiliki permasalahan rumah tangga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, seperti dilansir Teras Gorontalo dari PMJ News, Senin 8 Januari 2024.

Menurut Syahduddi, tersangka Ibra Azhari mengaku sudah lama tidak mendapatkan pekerjaan.

Ibra Azhari pun melampiaskan kekecewaannya dengan menggunakan narkoba bersama kekasihnya.

"Melampiaskan permasalahan tersebut dengan menggunakan narkotika jenis sabu tersebut bersama dengan perempuan yang diakui sebagai pacarnya," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka IBR dan NDY dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

"Bahwa maksimal (hukumannya) paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun," ujarnya. ***

Editor: Budyanto Hamjah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x