Naik Rp27 Miliar, Intip Jumlah Kekayaan Ahok dari Gubernur DKI Jakarta ke Komisaris Utama PT Pertamina

- 23 Januari 2024, 20:13 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. /ANTARA/Widodo S. Jusuf/

TERAS GORONTALO -- Jumlah kekayaan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengalami kenaikan yang signifikan hingga alami ketambahan Rp 27 miliar.

Jumlah kekayaan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berbeda diatara dua jabatan yang sempat ia duduki.

Perbedaan jumlah kekayaan Ahok tersebut terlihat jelas berdasarkan data Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Diketahui bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2014 – 2017 dengan jumlah kekayaan yang terlapor adalah Rp.26.141.172.296.

Setelah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ahok menjadi salah pejabat di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Basuki Tjahaja Purnama kemudian menjabat sebahgai Komisaris Utama di PT. Pertamina (Persero) sejak tahun 2019 hingga sekarang.

Selama rentang waktu beberapa tahun ini, jumlah kekayaan Ahok meningkat hingga menglami ketambahan sebanyak 27 miliar dari jumlah kekayaan yang terlapor ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Jumlah kekayaan Ahok yang terlapor di LHKPN saat ini adalah Rp.53.667.208.314.

Berikut rincian jumlah kekayaan milik Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang terlapor di LHKPN.

Halaman:

Editor: Budyanto Hamjah

Sumber: LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x