TERAS GORONTALO -- Seorang ASN di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial LIR alias Landy mendapatkan sorotan karena sering tak masuk kantor.
Tak hanya itu, ASN yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Bitung itu juga diduga mengendarai dua mobil merk Toyota Fortuner bodong.
Pasalnya, dari informasi yang diperoleh diketahui salah satu mobil Fortuner milik ASN tersebut yang baru saja berhasil disita oleh Pengadilan Negeri (PN) Bitung setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Parahnya lagi, setelah dilakukan penyitaan, terungkap bahwa mobil Fortuner tersebut ternyata tak bayar pajak kendaraan selama tiga tahun.
Pajak yang tak dibayar tersebut mencapai lebih dari Rp 20 jutaan.
Sedangkan mobil Fortuner yang dikendarainya saat ini nomor polisinya tak sesuai.
Plat nomor mobil tersebut diduga palsu karena terdaftar di Samsat dengan kendaraan Toyota Kijang Super.
Baca Juga: Sering Dibuang dan 'tak Dianggap', Ternyata Kulit Kacang Tanah Memiliki Manfaat yang Luar Biasa