Polisi Ringkus Predator Seks Seorang Kakek di Tanggerang, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

- 3 Februari 2024, 21:00 WIB
Polisi Ringkus Predator Seks Seorang Kakek di Tanggerang, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polisi Ringkus Predator Seks Seorang Kakek di Tanggerang, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur /

TERAS GORONTALO -- Polisi berhasil meringkus seorang kakek predator seks berinisial H (60), pelaku pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur di Larangan, Kota Tangerang.

Terinformasi, pelaku predator seks tersebut, telah ditangkap oleh polisi pada Selasa 30 Januari 2024.

"Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, seperti dilansir Teras Gorontalo dari PMJ News, Sabtu 3 Februari 2024. 

Kapolres mengatakan, setelah predator seks itu, melakukan pencabulan terhadap korban, korban mengadu ke ibunya.

Kemudian, Ibu korban langsung mendatangi pelaku dan mengkonfrontasi pengakuan anaknya soal pencabulan tersebut.

"Dari pengakuan pelaku setelah didesak diketahui juga bahwa pelaku sudah melakukan perbuatan cabul tersebut secara berulang kepada korban B, N, dan V,” ungkap Zain.

Kepada polisi, lanjut Zain, predator seks tersebut, mengaku bahwa dirinya terakhir kali melakukan pencabulan tersebut di sebuah rumah kontrakan kosong.

Pelaku sempat mencoba menyekap korban di rumah kontrakan tersebut, namun korban berhasil melarikan diri.

"Usai melancarkan aksi pencabulan tersebut pelaku meninggalkan korban sendirian dan dikunci di dalam kontrakan kosong itu, tapi akhirnya korban berhasil melarikan diri," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Budyanto Hamjah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x