Kopi Sianida Kembali Rengut Nyawa, Pelaku Terancam Hukuman Mati

- 6 Februari 2024, 09:00 WIB
Kopi Sianida Kembali Rengut Nyawa, Pelaku Bernama Ayu Findi Antika Terancam Hukuman Mati. Kapolres Pacitan Berhasil Bongkar Kasus
Kopi Sianida Kembali Rengut Nyawa, Pelaku Bernama Ayu Findi Antika Terancam Hukuman Mati. Kapolres Pacitan Berhasil Bongkar Kasus /Humas Polres Pacitan/

TERAS GORONTALO - Kasus pembunuhan menggunakan kopi sianida kembali terulang di awal Januari 2024.

Seorang wanita telah berhasil diamankan Kepolisian Resort Pacitan akibat melakukan pembunuhan dengan menggunakan kopi sianida.

Baca Juga: Film Dokumenter Kopi Sianida 'Ice Cold' Berisi Potongan Wawancara yang Viral, Ini Informasinya

Kapolres Pacitan telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan menggunakan kopi sianida.

Ayu Findi Antika telah ditetapkan sebagi tersangka oleh Kapolres Pacitan terkait dengan pembunuhan menggunakan kopi sianida.

Ayu Findi Antika yang berumur 26 tahun itu tega meracuni tetangganya sendiri dengan kopi sianida.

M. Rizki Saputra berusia 14 tahun meninggal dunia akibat kopi sianida.

Dalam kasus ini, Ayu Findi Antika menjadi tersangka tunggal.

Ayu Findi Antika tega menghabisi remaja bernama M. Rizki Saputra yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Humas Polres Pacitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x