TERAS GORONTALO -- Tidak lama lagi pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan, tepatnya pada Rabu, 14 Februari 2024.
Sebagai Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk turut serta dalam menyuarakan pilihan, tentu berhak untuk mengikuti Pemilu tahun ini.
Sehingga kita juga memiliki kewajiban untuk mengawasi proses jalannya Pemilu agar sesuai dengan asas kejujuran, adil dan terbuka.
Sebagai langkah mengantisipasi kecurangan yang berpotensi terjadi dalam prosesi Pemilu nanti.
Kita bisa turut serta ikut mengawasi dan melaporkannya apabila ditemukan bukti kecurangan yang terjadi dalam Pemilu.
Caranya, bisa melaporkan ke beberapa platform yang independent dan resmi serta terverifikasi oleh Bawaslu RI.
Ini dia beberapa platform Independent dan resmi untuk melaporkan kecurangan Pemilu nanti.
1. jagapemilu.com
Platform ini dibentuk oleh beberapa tokoh yang terdiri dari rektor, akademisi, pengusaha, mantan komisoner KPK, mantan komisioner Komnas HAM, hingga mantan ketua KPU.