Viral ! Kepolisian Ungkap Jaringan Pornografi Anak Sesama Jenis

- 24 Februari 2024, 20:58 WIB
Viral ! Kepolisian Ungkap Jaringan Pornografi Anak Sesama Jenis
Viral ! Kepolisian Ungkap Jaringan Pornografi Anak Sesama Jenis /

TERAS GORONTALO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pornografi anak sesama jenis yang telah lama menjadi perhatian publik belakangan ini.

Dalam operasi yang dilakukan, polisi berhasil menangkap beberapa pelaku yang terlibat dalam produksi dan distribusi konten pornografi tersebut.

"Jadi ada lima pelaku yang diamankan dengan peran yang berbeda-beda ada peran yang membuat konten merekam, menyiapkan fasilitas, kemudian ada peran orang dewasa yang sebagai pelaku dalam video itu," ucap Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung dalam konferensi pers di Tangerang, Sabtu 24 Februari 2024, dikutip Teras Gorontalo dari laman Antara.

Dia menjelaskan bahwa lima orang yang berhasil ditangkap dalam kasus ini terkait jaringan pornografi anak, termasuk HS, yang berperan sebagai produser utama konten pornografi.

MA, sebagai pelaku pencabulan dan penyebaran konten, AH, sebagai pembeli konten pornografi, KR, sebagai pelaku pencabulan dan penyedia fasilitas.

Terakhir, NZ, sebagai pembeli konten, pelaku pencabulan, dan penyedia fasilitas.

"Pelaku yang merupakan orang dewasa dengan melibatkan anak sebagai korban dalam video, kemudian itu yang menjadi konten yang diperjualbelikan atau didistribusikan kepada orang-orang yang memang mencari dari konten pornografi itu," ujarnya.

Sementara itu, korban dalam kasus ini mencakup delapan anak di bawah umur dengan usia antara 12 hingga 16 tahun.

"Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh pendidik, kita menemukan bahwa ada delapan anak-anak yang menjadi korban dalam jaringan internasional pornografi," ujarnya.

Jaringan ini diketahui telah beroperasi dalam jangka waktu yang cukup lama dan telah mendapatkan perhatian dari pihak berwajib. Dalam operasi yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa video pornografi anak sesama jenis yang diduga dihasilkan oleh jaringan ini.

Dia menuturkan, para pelaku membuat video pornografi anak secara independen menggunakan ponsel pribadi mereka. Setelah itu, mereka mendistribusikan dan menjualnya melalui akun premium telegram VGK.

"Kita yakini bahwa konten-konten itu sudah terjual atau didistribusikan. di mana pelaku-pelaku ini mendapatkan mendapatkan keuntungan dengan menjual video-video tersebut," tuturnya.

Dia juga menambahkan, dari penjualan konten pornografi anak ini, pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp100 juta.

"Pelaku menjual video dengan harga $50, $100 US dolar. Atau nilai rupiah Rp100 ribu hingga Rp300 ribu," ujarnya.

Dengan demikian, diharapkan kondisi ini dapat segera teratasi dan tidak ada lagi korban dari kejahatan seksual terhadap anak. Polri akan terus melakukan upaya dalam memberantas jaringan pornografi anak sesama jenis dan menjaga keamanan serta perlindungan anak-anak di Indonesia. ***

 

Editor: Budyanto Hamjah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah