Kejam ! Pasutri di Aceh Paksa 2 Anak Mengemis Untuk Beli Sabu

- 1 Maret 2024, 10:05 WIB
Kejam ! Pasutri di Aceh Paksa 2 Anak Mengemis Untuk Beli Sabu
Kejam ! Pasutri di Aceh Paksa 2 Anak Mengemis Untuk Beli Sabu /Tribrata News Polresta Banda Aceh/

TERAS GORONTALO - Pada tanggal 1 Maret 2024, sebuah cerita yang mengguncangkan hati masyarakat Aceh Besar terungkap. Pasangan suami istri yang tinggal di daerah tersebut, MN (38) dan A (41), ditangkap oleh pihak kepolisian karena dugaan terlibat dalam tindakan yang sangat tidak manusiawi.

Mereka diduga memaksa kedua anak mereka untuk mengemis demi mendapatkan uang, yang ironisnya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Baca Juga: VIRAL ! Seorang Karyawati Les Mengemudi Terseret Ratusan Meter demi Pelanggan

Kejadian ini menjadi sorotan publik, menimbulkan kecaman dan kekecewaan yang mendalam. Bagaimana mungkin seorang orangtua bisa melakukan hal sedemikian keji terhadap anak-anaknya sendiri?.

Kehadiran MN dan A dalam konferensi pers pada kamis, 29 Februari 2024 tersebut menunjukkan betapa seriusnya kasus ini. Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan diborgol, menjadi gambaran nyata dari tindakan mereka yang kejam.

Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, menjelaskan bahwa pasutri ini ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan tindak pidana eksploitasi anak.

“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana eksploitasi anak dengan cara memaksa anak mencari uang dengan cara mengemis,” kata Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa.

Menurut Satya, penangkapan MN dan A dilakukan setelah polisi melihat dua korban mengemis di sebuah warung kopi di Banda Aceh pada tanggal 21 Februari 2024. Usia kedua anak tersangka baru berumur 4 tahun dan 2 tahun.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa kedua orang tua tersebut memaksa anak-anak mereka untuk mengemis di persimpangan jalan di Banda Aceh. Mereka membawa kotak bertuliskan "mohon bantuan seikhlasnya untuk fakir miskin" saat mengemis.

Polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 32 ribu yang didapatkan dari hasil mengemis. Selain itu, sejumlah alat isap sabu juga ditemukan pada kedua tersangka.

Satya menjelaskan bahwa MN dan A menggunakan uang hasil mengemis anak-anak mereka untuk membeli narkoba. Hal ini menunjukkan betapa terpuruknya kehidupan mereka yang terjerat dalam lingkaran kejahatan narkotika.

“Jadi kedua orang tua ini mempekerjakan anaknya untuk mencari uang untuk kehidupan mereka. Uang hasil mengemis yang dilakukan anaknya mereka pakai membeli narkoba,” jelas Satya.

Polisi masih menyelidiki asal muasal sabu yang dibeli oleh pasutri tersebut. Sementara itu, kedua korban telah ditempatkan di lokasi yang aman di bawah pengawasan Dinas Sosial Aceh. Keberadaan mereka harus dijaga dengan baik, mengingat pengalaman traumatis yang mereka alami akibat perlakuan kejam orang tua mereka.

Kisah tragis pasangan suami istri di Aceh Besar ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kita harus terus memperjuangkan hak-hak anak, memberikan perlindungan yang layak, dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang mereka. Mari bersama-sama menjaga masa depan generasi penerus kita dengan penuh cinta dan kepedulian.***

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Fakta Penangkapan Epson Nirigi, Anak Buah Egianus Kogoya yang Menyuplai Amunisi Untuk KKB

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Tribrata News Polresta Banda Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x