Anak Umur 14 Tahun di Minut Jadi Korban Pemerkosaan 9 Orang Terduga Pelaku, 4 Lainnya Masih Dibawah Umur

- 4 Maret 2024, 13:20 WIB
Anak Umur 14 Tahun di Minut Jadi Korban Pemerkosaan 9 Orang Terduga Pelaku, Ternyata 4 Lainnya Masih Dibawah Umur
Anak Umur 14 Tahun di Minut Jadi Korban Pemerkosaan 9 Orang Terduga Pelaku, Ternyata 4 Lainnya Masih Dibawah Umur /Tribata News/

TERAS GORONTALO - Terjadi kasus pemerkosaan di Minut dengan korban seorang anak 14 yang namanya disamarkan menjadi Mawar sampai hari ini masih dalam tahap penyelidikan.

Diketahui jika Korban mengalami kekerasan seksual jenis pemerkosaan yang dilakukan oleh 9 orang terduga pelaku.

Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Epson Nirigi, Petinggi KKB yang Diringkus saat Rapat Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Kejadian tersebut terjadi sejak bulan November 2023 sampai pada awal bulan Januari sampai akhirnya kasus tersebut diketahui oleh keluarga korban.

Diketahui jika korban akhirnya menceritakan kejadian pemerkosaan yang dialaminya pada sang ibu pada tanggal 7 Januari.

Setelah mengetahui hal tersenut, pada tanggal 11 Januari akhirnya keluarga korban melaporkan pemerkosaan tersebut pada pemerintah desa, P3A Minut, dan Polres Minut.

Korban juga telah melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

Korban juga telah melakukan konseling dengan psikolog dari PPPA Sulut pada tanggal 31 Januari.

Dari hasil konseling tersebut menjelaskan bahwa korban mengalami kekerasan seksual pemerkosaan yang dilakukan tujuh orang (pada saat itu korban masih mengakui 7 pelaku).

Korban tidak berdaya saat pelaku melakukan kekerasan seksual pemerkosaan tersebut, terlebih lagi dilakukan secara berulang.

Dan pada 7 Februari 2024 Kuasa Hukum mengirimkan Surat Permohonan

Percepatan Penanganan Perkara LP/B/19/12024/I2024/SPKT/Polres

Minahasa Utara/Polda Sulawesi Utara, ke Polres Minut dengan tembusan

Polri, Polda Sulut, Menteri PPPA, Komisi Perlindungan Anak, Lembaga

Perlindungan Saksi dan Korban.

Para 9 orang terduga pelaku diketahui 4 diantaranya masih berusia anak dan 5 diantaranya orang dewasa.

5 orang dewasa terduga pelaku pemerkosaan anak di Minut tersebut diketahui memiliki inisial AL, AP, GG, K, dan JK.

Diketahui juga kuasa hukum dari korban juga awalnya mendapatkan kendala penyidik yang tidak profesional sampai akhirnya penyidik kasus pemerkosaan di Minut kemudian diganti.***

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Fakta Penangkapan Epson Nirigi, Anak Buah Egianus Kogoya yang Menyuplai Amunisi Untuk KKB

Editor: Siti Nurjanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x