Segini Kekayaan Mulyanto, Anggota Komisi VII Mendesak KPK Agar Mengusut Dugaan Jual-Beli Perizinan Tambang

- 5 Maret 2024, 22:00 WIB
Segini Kekayaan Mulyanto, Anggota Komisi VII Mendesak KPK Agar Mengusut Dugaan Jual-Beli Perizinan Tambang
Segini Kekayaan Mulyanto, Anggota Komisi VII Mendesak KPK Agar Mengusut Dugaan Jual-Beli Perizinan Tambang /

TERAS GORONTALO -- Mulyanto adalah seorang politisi PKS dan anggota DPR RI komisi VII.

Baru-baru ini Mulyanto mendesak KPK agar mengusut dugaan jual-beli izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) yang dilakukan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahdalia.

Diketahui Bahlil Lahdalia diduga telah menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk mencabut dan mengaktifkan izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) di beberapa daerah.

Oleh sebab itu Mulyanto yang merupakan anggota DPR RI komisi VII mendesak agar KPK mengusut dugaan tersebut.

Diketahui Mulyanto menjadi anggota DPR RI sejak tahun 2019 mewakili daerah Banten 3.

Sebelum menjadi anggota DPR RI Mulyanto adalah seorang birokrat di beberapa instansi.

Dimana ia pernah menjabat sebagai Sekertaris Kementerian (Sesmen) Kementrian Riset dan Teknologi di tahun 2010.

Disisi lain, Mulyanto yang merupakan seorang pejabat publik tentunya pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK RI.

Dari penelusuran Teras Gorontalo Mulyanto terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 14 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Budyanto Hamjah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x