Inilah Provinsi dan Kabupaten Kota yang Akan Gelar Pilkada 2024, Ternyata Tidak Semua

- 6 Maret 2024, 07:00 WIB
Inilah Provinsi dan Kabupaten Kota yang Akan Gelar Pilkada 2024, Ternyata Tidak Semua
Inilah Provinsi dan Kabupaten Kota yang Akan Gelar Pilkada 2024, Ternyata Tidak Semua /

TERAS GORONTALO - Pilkada 2024 sudah didepan mata, namun tidak semua Provinsi Kabupaten Kota akan lakukan pemilihan Kepala Daerah.

Ada beberapa Daerah yang tidak malaksanakan Pilkada 2024 karena Kepala Daerah masih ditunjuk oleh Gubernur.

Indonesia akan melaksanakan Pilkada 2024 secara serentak untuk Daerah-Daerah yang masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024 dan 2025.

Pilkada 2024 serentak kali ini merupakan yang kelima bagi Indonesia dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah.

Namun ada yang beda dengan Pilkada 2024 kali ini.

Pada Pilkada 2024 kali ini, jumlah Daerah yang menjadi partisipan adalah seluruh Provinsi dan Kabupaten Kota se Indonesia.

Kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang dimana, Gubernur DIY tidak dipilih dalam Pilkada serentak.

Sama halnya terjadi di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Untuk daerah yang tidak malaksanakan Pilkada 2024 ini, Kepala Daerah masih ditunjuk langsung oleh Gubernur.

Halaman:

Editor: Budyanto Hamjah

Sumber: YouTube IS7 Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x