Begini Klarifikasi Dari Fajar Napu, Pendamping PKH Yang Dimarah-Marah Mensos Risma di Gorontalo

3 Oktober 2021, 17:43 WIB
Fajar Napu Pendamping PKH Yang Dimarahi Mensos Risma saat berada di kediaman Gubernur Gorontalo /gorontaloprov/Salman/

TERAS GORONTALO – Salah seorang Pendamping PKH yang dimarah-marahi oleh Mensos Risma, di Provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu, diketahui bernama Fajar Napu.

Nama lengkap Fajar Napu itu diketahui adalah Fajar Sidiq Napu, dimana sosok pendamping PKH itu menjadi viral, ketika video Mensos Risma yang marah-marah beredar di media sosial.

Fajar Napu diketahui pada Minggu 3 Oktober 2021 hari ini dipanggil oleh Gubernur Rusli Habibie, bersama sejumlah pendampig PKH terkait dengan insiden kejadian marah-marah Mensos Risma kepada dirinya.

Baca juga : Sering Marah-Marah di Depan Publik, Fadli Zon Sarankan Mensos Risma Segera Lakukan Terapi

Di hadapan Gubernur Rusli Habibie, sebagaimana dilansir dari situs resmi Pemprov Gorontalo, Fajar Napu mengaku sudah memaafkan Mensos Risma.

Meski telah dimarah-marah bahkan ditunjuk-tunjuk dengan pulpenm Fajar Napu menilai sikap Mensos Risma merupakan bentuk perhatian seorang ibu kepada anak-anaknya.

“Beberapa media juga bertanya kepada saya, apakah saya keberatan dengan tindakan kemarin? Saya membalas tidak mungkin saya memarahi orang tua yang memarahi saya, karena bagi saya itu bagian dari pendidikan ke kami,” jelasnya.

Baca juga : Marah ke ASN Gorontalo, Rusli Habibie ke Mensos Risma : Walau Dia Pegawai Rendahan Tetapi Manusia Juga

Fajar Napu pada kesempatan itu, menjelaskan duduk pangkal persoalan yang terjadi sampai insiden marah-marah Mensos Risma kepadanya terjadi.

Ketika itu, Fajar Napu menelaskan, ada 26 nama penerima PKH yang dipertanyakan oleh kepala desa kenapa uangnya belum masuk.

Baca juga : Gubernur Rusli Habibie Minta Mensos Risma Jaga Sikap Saat Berkunjung ke Kampung Orang

Fajar menjelaskan karena nama nama tersebut belum masuk di daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang menjadi domain Kementrian Sosial.

“Berikutnya saya jelaskan karena saat ini sedang terjadi proses pemadanan data sehingga terindikasi KPM ini dinonaktifkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” beber Fajar.

Baca juga : Tulisan Funco Tanipu 'Risma dan Antropologi Marah', di 'Serang' Netizen, Ada apa ya?

Menerima penjelasan itu, Mensos Risma bertanya kepada staf kementrian yang menjawab datanya ada. Begitu pula dengan jawaban pihak bank yang bertugas mencairkan dana.

“Pihak bank menyampaikan sudah dalam proses transaksi. Mendegar hal itu ibu menteri langsung berdiri ke arah saya. Padahal maksud pihak bank itu yang sudah transaksi untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bukan penerima PKH yang ibu menteri maksudkan,” lanjutnya.

Baca juga : Risma Tunjuk-tunjuk, Fahri Hamzah: Sabarlah Gorontalo!, Rocky Gerung Sebut Memanfaatkan Jabatan Pamer Arogansi

Usai kejadian tersebut, Fajar sudah mengklarifikasi kepada ibu menteri. Ia menjelaskan jika daftar 26 nama nama tersebut masih ada di aplikasi e-pkh. Sebagian besar di antaranya merupakan penerima perluasan (PKH baru penambahan) tahun 2021.

“Nama nama yang belum masuk uangnya itu, PKH perluasan yang pendataannya dilakukan bulan Januari dan pengaktifannya antara bulan Juni dan Juli 2021,” imbuhnya.

Sebagai koordinator PKH, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan prinsip SIP yakni santun, integritas dan profesional.

Baca juga : Mensos Marah-Marah Saat Rapat Di Gorontalo, Rocky Gerung Sebut Bu Risma Memanfaatkan Jabatan Pamer Arogansi

Pihaknya tidak pernah menghapus dan menambah data sesuka hati. Data tersebut tersimpan di Kementrian Sosial. ***

 

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: gorontaloprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler