Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya, Apa Tujuannya?

31 Juli 2022, 13:37 WIB
Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya, Apa Tujuannya? /Tangkapan layar Facebook Rohani Simanjuntak/

TERAS GORONTALO - Bareskrim Polri Ambil alih kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dari Polda Metro Jaya.

Diambil alihnya kasus Brigadir J oleh Bareskrim dari Polda Metro Jaya dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebagaimana dilansir dari Antara.

Diungkapkan Prasetyo, kasus yang diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya adalah kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir J.

Alasan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim Polri, menurut Prasetyo, untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

Baca Juga: Misteri Rumah Sang Jenderal, 15 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J di Tangan Bharada E yang Belum Terungkap

 "Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Prasetyo.

Diketahui sebelumnya, Polri menangani tiga laporan polisi terkait Brigadir J.

Dimana penanganan awal dua laporan masing-masing dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.

Dan laporan polisi dari keluarga Brigadir J lewat kuasa hukumnya tentang pembunuhan berencana, Senin 18 Juli silam.

Saat ini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya telah ditarik ke Bareskrim terhitung sejak Jumat, 29 Juli 2022.

Baca Juga: Inilah Wanita-Wanita Pemberani Dalam Mengungkap Kasus Penyebab Tewasnya Brigadir J

Meski telah ditarik ke Bareskrim Polri, dijelaskan Prasetyo, penyidikan dua laporan tersebut akan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan juga masuk dalam tim penyidik.

Dimana itu merupakan tim khusus untuk menangani kasus Brigadir J, bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Polri menyampaikan Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.

Brigadir J diduga melecehkan dan menodongkan senjata kepada P, istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Siaran Langsung Real Madrid vs Juventus, Duel Tim yang Ditinggalkan Ronaldo

Tiga pejabat Polri telah dinonaktifkan terkait kasus ini.

Ketiga pejabat yang dinonaktifkan itu, yakni Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi.

Diketahui, jasad Brigadir J telah diotopsi ulang pada pertengahan pekan ini demi kepentingan penyelidikan. 

Polri sendiri hingga hari ke 22 sejak peristiwa yang menewaskan Brigadir J, belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. ***

Editor: Viko Karinda

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler