Terungkap Ditemukannya Barang Bukti Pakaian Brigadir J di Rumah Ferdi Sambo, Ternyata ?

4 Agustus 2022, 08:05 WIB
Terungkap Ditemukannya Barang Bukti Pakaian Brigadir J di Rumah Ferdi Sambo, Ternyata ? /

TERAS GORONTALO – Peristiwa kasus Brigadir J hingga kini belum berujung dan masi tetap didalami oleh kepolisian. 

Bahkan kasus Brigadir J ini sudah melibatkan pihak-pihak diluar kepolisian, Kompolnas dan Karopenmas ikut turun tangan atas peristiwa ini.

Tidak hanya Kompolnas dan Karopenmas Presiden Republik Indonesia melalui Menkopolhukam Mahfud MD ikut turun tangan mengawal kasus Brigadir J yang tewas di Rumah Ferdi Sambo.

Baca Juga: Terungkap Karena Wanita ini, Polisi Konferensi Pers Setelah 4 Hari Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdi Sambo

Kasus Brigadir J yang ditangani oleh Kuasa Hukum Kamarudin Simanjuntak semakin banyak menuai perhatian publik.

Dilansir Teras Gorontalo dari kanal YoTube Refli Harun, Kamaruddin Simanjuntak selalu mempertanyakan dimana barang bukti pakaian dan dan handphone milik Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat ?

Hal inilah juga yang menjadi pertanyaan pada masyarakat alasan dibalik belum diketahui keberadaan pakaian dan handphone Brigadir J yang tewas di rumah Ferdi Sambo.

Namun dikutip dari PMJ,  Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjawab pertanyaan dari Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Antara Transparansi Kepolisian dan Kepercayaan Publik, yuk Kita Lihat Hasil Votingnya

Dedi menjelaskan bahwa barang bukti berupa handphone dan pakaian milik Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ada di Labfor (laboratorium forensik) Polri untuk pemeriksaan.

"Sudah ada di Laboratorium Forensik Polri," kata Dedi Rabu 3 Agustus 2022.

Hal itu menjawab kritik atas keberadaan barang bukti ponsel dan pakaian yang sempat ditanyakan pihak kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, karena merasa ada ditutupi.

Dedi menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut dipastikan akan dibuka saat kasus sudah naik ke persidangan. Termasuk dengan handpone serta pakaian dari Brigadir J.

"Nanti akan dibuka di persidangan Pengadilan Negeri," Kata Jendral Bintang Dua ini.***



Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler