Ibu Meninggal Saat Seleksi, Anak Pemanjat Kelapa Jadi Penggerek Bendera di Upacara HUT RI ke 76 Kotamobagu

- 17 Agustus 2021, 11:00 WIB
Ikbal Damopolii penggerek bendera di Upacar HUT RI ke 76 Kotamobagu bersama ayahnya
Ikbal Damopolii penggerek bendera di Upacar HUT RI ke 76 Kotamobagu bersama ayahnya /

TerasGorontalo –  Menjadi seorang pasukan pengibar bendera (Paskibra) bahkan sampai menjadi penggerek bendera tingkat Kabupaten/Kota mungkin bisa menjadi mimpi setiap siswa di Indonesia.

Pasalnya, untuk menjadi bagian dari Paskibra hingga penggerek bendera sampai akhirnya bertugas pada momentum sakral peringatan HUT Kemerdekaan, merupakan kebanggaan tersendiri.

Hal itu pula yang dirasakan oleh Mohamad Ikbal Damopolii, siswa asal Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Kotamobagu, yang berhasil menjadi penggerek bendera, di peringatan HUT RI ke 76 di Kotamobagu, 17 Agustus 2021 pagi tadi.

Baca juga : Buruan, Prakerja Gelombang ke 18 Sudah Dibuka, Perhatikan Syarat Ini Agar Bisa Diterima

Ikbal mengaku tidak pernah menyangka akan bisa ditugaskan menjadi penggerek bendera pada saat pengibaran bendera di HUT RI ke 76, yang digelar Pemkot Kotamobagu dan dipimpin langsung Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, 17 Agustus 2021 pagi tadi.

“Saya dan 2 teman saya ditunjuk nanti pagi tadi. Kami sama sekali tidak menyangka. Walaupun begitu kami tetap yakin, dengan pelatihan kami selama ini, bisa menunaikan tugas yang diberikan,” ungkap Ikbal.

Menariknya, dari penuturan Ikbal terungkap kalau dirinya, hanya siswa biasa dengan latar belakang sosial ekonomi yang serba pas-pasan.

Baca Juga : Pekerja Dirumahkan Saat Pandemi Covid-19 Berhak Atas Upah, Ini Aturannya

“Ayah saya hanya buruh kasar, tukang panjat kelapa yang pendapatannya tidak tetap. Saya awalnya, tidak pernah bermimpi untuk menjadi Paskibraka di Kotamobagu. Tetapi saat dilakukan seleksi di sekolah, saya memberanikan diri untuk ikut, dan akhirnya bisa lolos,” beber Ikbal.

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x