Ketika itu, Fajar Napu menelaskan, ada 26 nama penerima PKH yang dipertanyakan oleh kepala desa kenapa uangnya belum masuk.
Baca juga : Gubernur Rusli Habibie Minta Mensos Risma Jaga Sikap Saat Berkunjung ke Kampung Orang
Fajar menjelaskan karena nama nama tersebut belum masuk di daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang menjadi domain Kementrian Sosial.
“Berikutnya saya jelaskan karena saat ini sedang terjadi proses pemadanan data sehingga terindikasi KPM ini dinonaktifkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” beber Fajar.
Baca juga : Tulisan Funco Tanipu 'Risma dan Antropologi Marah', di 'Serang' Netizen, Ada apa ya?
Menerima penjelasan itu, Mensos Risma bertanya kepada staf kementrian yang menjawab datanya ada. Begitu pula dengan jawaban pihak bank yang bertugas mencairkan dana.
“Pihak bank menyampaikan sudah dalam proses transaksi. Mendegar hal itu ibu menteri langsung berdiri ke arah saya. Padahal maksud pihak bank itu yang sudah transaksi untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bukan penerima PKH yang ibu menteri maksudkan,” lanjutnya.
Usai kejadian tersebut, Fajar sudah mengklarifikasi kepada ibu menteri. Ia menjelaskan jika daftar 26 nama nama tersebut masih ada di aplikasi e-pkh. Sebagian besar di antaranya merupakan penerima perluasan (PKH baru penambahan) tahun 2021.
“Nama nama yang belum masuk uangnya itu, PKH perluasan yang pendataannya dilakukan bulan Januari dan pengaktifannya antara bulan Juni dan Juli 2021,” imbuhnya.