Teras Gorontalo – Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah resmi diumumkan.
Hal ini sebagaimana dilansir TerasGorontalo dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs sscasn.bkn.go.id, Selasa 2 November 2021.
Dengan adanya pengumuman hasil SKD itu, maka bisa dipastikan siapa saja peserta yang berhak melaju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui hasil perankingan.
Baca Juga: Daftar Peserta CPNS 2021 di Pemerintah Kota Kendari yang Lolos SKB
SKB sendiri merupakan tahap terakhir dari tiga proses seleksi CPNS tahun 2021 usai melalui Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Peserta yang lolos ke tahap SKB dapat dlihat melalui keterangan P/L, P, TL, TH, dan TMS.
Peserta yang mendapat kode P/L dipastian berhak mengikuti SKB CPNS 2021.
Keterangan yang perlu diketahui:
- P/L: Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No 1023 Tahun 2021 dan berhak Mengikuti SKB