Apakah Memblokir Memutus Tali Silaturahmi?

- 26 November 2021, 12:51 WIB
Habib Husein Jafar Al Hadar menjelaskan pandangan Islam dalam hukum wanita memakai kutek adalah bisa haram dan halal.
Habib Husein Jafar Al Hadar menjelaskan pandangan Islam dalam hukum wanita memakai kutek adalah bisa haram dan halal. /Youtube Cahaya untuk Indonesia/Apakah Memblokir Memutus Tali Silaturahmi?

 

TERAS GORONTALO – Blokir memblokir umunya sering terjadi dalam hal penggunaan media sosial. Biasanya pengguna media sosial memblokir akun yang menurutnya tidak ia sukai.

Namun, sebagian orang mengganggp bahwa dengan memblokir akun justru akan memutus tali silahturahmi.? Hal tersebut dibahas oleh Habib Husein Jafar Al Hadar atau akrab dipanggil Habib Jafar.

“Saya itu kadang memblokir akun- akun yang menurut saya perlu diblokir, dan orang kandang orang nanya, emangnya memblokir akun orang itu boleh apa itu tidak berarti memutus silaturahmi?”ucap Habib Jafar dikutip Teras Gorontalo dari Youtube Jeda Nulis.

Baca Juga: Mengapa Allah Selamatkan Jasad Firaun? Berikut Penjelasan Habib Husein Ja'far Al Hadar

Habib Jafar menjelaskan, berbeda antara memblokir dan memutus silaturahmi, sebab silaturahmi itu berakar kata dari dua kata yaitu silah dan rahim.

Silah itu artinya hubungan rajutan dan rahim itu adalah cinta-kasih. “Maka memutus silaturrahmi artinya menghilangkan rasa cinta kasih di dalam hati kita kepada seseorang.”ucap Habib Jafar.

Dijelaskan Habib Jafar, kalau memblokir bukan berarti menghilangkan cinta kasih di dalam diri. Justru karena tidak ingin seseorang itu terus terjebak dalam dosa karena terus menyebarkan kebencian.

Baca Juga: Bolehkah Minum Berdiri Dalam Islam? Ini Penjalasan Syekh Ali Jaber

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Jeda Nulis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x