Apakah Memblokir Memutus Tali Silaturahmi?

- 26 November 2021, 12:51 WIB
Habib Husein Jafar Al Hadar menjelaskan pandangan Islam dalam hukum wanita memakai kutek adalah bisa haram dan halal.
Habib Husein Jafar Al Hadar menjelaskan pandangan Islam dalam hukum wanita memakai kutek adalah bisa haram dan halal. /Youtube Cahaya untuk Indonesia/Apakah Memblokir Memutus Tali Silaturahmi?

“Dengan memblokir kita menghindari berkata buruk tentang kita serta menjaga kesehatan mental kita agar tidak terprovokasi untuk membenci dia.”

“ Maka kita blokir saja demi kemaslahatan atau demi kebaikan.”ucap Habib Pembina Yayasan Pemuda Tersesat ini.

Habib Jafar menambahkan dengan melakukan blokir kita tidak memiliki akses untuk berkata buruk.

“Dengan blokir kita juga jadi tidak melihat keburukan dia, sehingga kita tidak jadi benci kepada dia.”kata Habib Jafar.

Menurut Habib Jafar, yang tidak diperbolehkan adalah memblokir cinta dalam hati, kalau sekedar akunnya tidak ada masalah.

“Karena itu saya kadang memblokir beberapa akun yang menyebarkan kebencian kepada saya berkata-kata buruk kepada saya dan lain sebagainya, tapi rasa cinta saya kepada dia tidak pernah saya blokir dalam hati saya ,”jelas Habib Jafar.***

 

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Jeda Nulis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah