Ini Modus Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Santriwati

- 14 Desember 2021, 18:29 WIB
Polisi membeberkan modus guru ngaji cabul di Depok.
Polisi membeberkan modus guru ngaji cabul di Depok. /PMJNews

TERAS GORONTALO - Guru ngaji di Depok inisial MMS (52) ditangkap polisi karena diduga cabuli 10 santriwati, Selasa 14 Desember 2021.

Modus yang dilakukan, yakni, guru ngaji tersebut melakukan bujuk rayu hingga pemaksaan kepada puluhan korban santriwati yang berusia 10-15 tahun. Usai melakukan aksinya, pelaku memberi uang pada korbannya Rp10.000.

Penyidik Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus yang dilakukan sejak Oktober 2021 ini.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah