40 Warga Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp800 Juta

- 4 Januari 2022, 11:05 WIB
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus penipuan investasi bodong. (Humas Polres Kotamobagu)
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus penipuan investasi bodong. (Humas Polres Kotamobagu) /Humas Polres Kotamobagu

TERAS GORONTALO  - Puluhan warga di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus donor dana yang dijalankan NL alias Pipin (23) warga Bolmong Timur (Boltim) yang berdomisli di Kota Kotamobagu dan NYK alias Nancy (26) warga Kecamatan Kotamobagu Timur.

Kasus yang merugikan para korban dengan total Rp800 juta itu pun berhasil diungkap aparat kepolisian dari Polres Kotamobagu.

Kasus ini berawal dari postingan keduanya di media sosial (Medsos) yakni membuka donor dana dengan bunga 60 sampai 100 persen.

Di mana, nasabah menyetor Rp1 juta, setelah 10 hari tersangka akan mengembalikan sebesar Rp1,8 juta.

Baca Juga: Rutin Makan Ini, Pembangkit Nutrisi Usia 50 Tahun ke Atas

Keduanya meyakinkan para korban bahwa donor dana milik mereka aman karena sudah dijalan sejak September 2021 sampai sekarang.

Polres Kotamobagu, dipimpin Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK, didampingi Wakapolres Kotamobagu Kompol Rina Frilya SIK, Kasatreskrim Angga Maulana SIK, dan Kasi Humas Iptu Dewa Dwiayana menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penipuan investasi bodong, di Mapolres Kotamobagu, Senin 3 Desember 2022.

AKBP Irham Halid, SIK,  menjelaskan dari tersangka NL terdapat 30 korban dengan kerugian mencapai Rp500 juta. Sementara, dari tersangka NYK terdapat 10 korban dengan kerugian mencapai Rp300 juta. “Masyarakat jangan tertipu investasi semacam ini yang menggunakan media sosial untuk menarik korban,” kata Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK.

Baca Juga: Polisi Kembali Tahan Habib Bahar bin Smith  

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x