Badan POM Setujui Uji Klinik Vaksin Merah Putih, Siap Tangkal Laju Kasus Omicron?

- 8 Februari 2022, 09:20 WIB
Badan POM Setujui Uji Klinik Vaksin Merah Putih, Siap Tangkal Laju Kasus Omicron?
Badan POM Setujui Uji Klinik Vaksin Merah Putih, Siap Tangkal Laju Kasus Omicron? /Tangkapan layar akun Instagram @bpom_ri

TERAS GORONTALO - Di tengah meningkatnya kasus aktif varian Omicron saat ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) telah memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) terhadap vaksin merah putih. 

Dikutip dari akun Instagram @bpom_ri, Badan POM memberikan PPUK kepada vaksin merah putih pada Senin tanggal 7 Februari 2022, bersamaan dengan jumlah kasus aktif Omicron yang mencapai angka 3.780 pasien. 

Pemberian PPUK terhadap vaksin merah putih yang dikembangkan oleh Peneliti Universitas Airlangga (UNAIR) bekerja sama dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia bertujuan untuk memastikan keamanan dan/atau efektifitas vaksin uji yang diteliti.

Baca Juga: Ini 7 Pertimbangan Pindah Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, Krisis Air Pulau Jawa jadi Salah S

Baca Juga: Malas Tapi Bisa Sukses? Ini 3 Tipsnya

Dengan memasuki tahap PPUK, vaksin merah putih mendapatkan dukungan Badan POM guna menjadi momentum pendorong bagi penelitian dan pengembangan vaksin dalam negeri lainnya, menuju kemandirian bangsa.

Badan POM akan terus mengawal pengembangan vaksin merah putih agar sesuai dengan Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB) dan protokol yang disetujui.

Jika berjalan sesuai timeline dan road map yang telah direncanakan, serta hasil interim uji klinik fase I/II yang memenuhi syarat, maka uji klinik fase III dapat dilanjutkan pada bulan April 2022 mendatang.

Baca Juga: Gaduh Soal Gelar Habib di Indonesia, Ini Tanggapan Quraish Shihab

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah