Rusli Habibie: Provinsi Gorontalo Siap Jadi Daerah Pertama Dukung Pengawasan BBM Melalui Aplikasi

- 28 Maret 2022, 23:32 WIB
Rusli Habibie: Provinsi Gorontalo Siap Jadi Daerah Pertama Dukung Pengawasan BBM Melalui Aplikasi
Rusli Habibie: Provinsi Gorontalo Siap Jadi Daerah Pertama Dukung Pengawasan BBM Melalui Aplikasi /gorontaloprov/Salman

TERAS GORONTALO — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera membuat pengawasan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui aplikasi.

Adanya rencana BPH Migas tersebut, didukung penuh Gubernur Provinsi Gorontalo, Rusli Habibie.

Rusli Habibie menjelaskan, aplikasi yang akan diimplementasikan tersebut yakni, sebuah sistem informasi pajak kendaraan guna memantau penggunaan BBM di setiap SPBU.

Baca Juga: Rusli Habibie: Dukungan Masyarakat Sangat Penting untuk Progres Pembangunan Bendungan Bulango

“Hari Rabu malam saya ketemu salah satu direktur BPH Migas. Mereka menyarankan ada sistem yang akan dibuat di daerah-daerah. Saya langsung minta Gorontalo yang pertama. Yang jelas aplikasi itu bagus sekali, kita sudah mengarah ke digitalisasi yang lebih modern lagi, sehingga mengurangi SDM yang kita gunakan,” kata Rusli Habibie, Senin 28 Maret 2022, dikutip Teras Gorontalo dari ANTARA.

Menurut Rusli Habibie, aplikasi tersebut nantinya menggunakan web service dalam sistem kerjanya. Aplikasi itu nantinya langsung terkoneksi dengan aplikasi milik samsat untuk mendapatkan informasi data valid kendaraan bermotor.

Sehingga itu kata Rusli Habibie, operator yang berada di SPBU dapat mengetahui setiap pajak kendaraan bermotor masih berlaku atau tidak ketika mengisi BBM.

Baca Juga: Gubernur Gorontalo Rusli Habibie Seriusi Kelangkaan Minyak Goreng

Selain itu, pemantaun penggunaan bahan bakar bersubsidi juga tepat sasaran.

“Contohnya ketika mobil yang STNK nya belum diperpanjang dan sudah habis masa berlakunya, maka pengisian di SPBU itu tidak boleh karena otomatis akan eror. Di situ kan akan dipasang barcode, berdasarkan barcode itu langsung eror karena belum bayar pajak,” ujar Rusli Habibie.

Lanjut Rusli Habibie, aplikasi ini dapat membantu mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi.

KabBaca Juga: Partai Golkar Beruduka Ichsan Firdaus Meninggal Dunia, Bamsoet: Dia Politisi yang Bekerja Sesuai Amanah

Aplikasi itu juga dilengkapi dengan data dasar berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sehingga, dapat diatur berdasarkan kebutuhan seperti data wajib pajak kendaraan bermotor yang kurang mampu.

Di sisi lain, aplikasi dapat mendeteksi kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi, nama pemilik, jenis, tipe, nomor rangka dan mesin kendaraan bermotor, yang melakukan pengisian bahan bakar berulang di hari sama pada SPBU yang berbeda di wilayah Provinsi Gorontalo.

“Sudah jelas yang diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi adalah orang yang tidak mampu. Intinya aplikasi ini mendeteksi kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar bersubsidi tidak sesuai dengan ketentuan. Nanti saya akan undang langsung pihak BPH migas ke Gorontalo menyosialisasikan ini,” pungkas Rusli Habibie.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x