BP2MI Jajaki Kerja Sama dengan Pemerintah Gorontalo Utara Soal Peluang Kerja di Jepang

- 2 April 2022, 11:05 WIB
BP2MI Jajaki Kerja Sama dengan Pemerintah Gorontalo Utara Soal Peluang Kerja di Jepang
BP2MI Jajaki Kerja Sama dengan Pemerintah Gorontalo Utara Soal Peluang Kerja di Jepang /BP2MI Manado

TERAS GORONTALO- Gorontalo Utara (Gorut) siap menempatkan putra dan putri daerah ke Jepang lewat program BP2MI.

Program BP2MI bekerja ke luar Negeri seperti di Jepang, direspon langsung kepala daerah Gorontalo Utara.

Gorontalo Utara pun siap bekerja sama dengan BP2MI hingga akan menyiapkan putra daerah untuk bekerja di Jepang.

Jumat 1 April 2022, Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag bersama kepala Distransnaker Kabupaten Gorontalo Utara, Felmy Ahmad Biahimo Amu, bersilaturahmi dengan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu.

Dalam pertemuan ini, Kepala UPT BP2MI Manado menyampaikan perihal peluang kerja ke luar negeri di beberapa Negara di Asia dan Eropa.

Pada kesempatan itu juga, kepala UPT BP2MI Manado menyampaikan perihal amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya pasal 41. Dimana pendidikan dan pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. 

"Peluang kerja ini dimanfaatkan oleh putra daerah, karena dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Gorontalo Utara dan dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui remitansi yang akan dikirimkan oleh para pekerja migran nanti.

"Salah satu negara yang membuka peluang adalah Jepang dimana persyaratan utama untuk bekerja disana adalah minimal berusia 18 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK, wajib memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4 dan memiliki skill care worker atau perawat lansia," kata Hendra Makalalag, kepala UPT BP2MI Manado.

Menurut Hendra, besaran gaji yang akan didapat oleh CPMI yang bekerja ke Jepang sebagai care worker cukup menggiurkan.

"Gajinya termasuk besar, karena di sesuaikan dengan UMR warga Jepang yaitu disekitaran angka Rp. 20 jutaan/bulan. Dengan gaji sebesar ini, CPMI yang bekerja pastinya akan dapat mensejahterakan Ekonomi keluarganya di tanah air serta membantu meningkatkan perekonomian daerah Gorontalo Utara," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Hendra juga turut mensosialisasikan perihal tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota yang tercantum dalam UU nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Karena itu UPT BP2MI Manado mengadakan dialog dengan Wabup Gorontalo Utara agar dapat memfasilitasi pelatihan dan pendidikan bagi calon pekerja asal daerahnya, sesuai dengan yang diamanatkan oleh UU nomor 18 tahun 2017 karena pelatihan bahasa dan skill sebagai salah satu syarat bekerja ke luar negeri membutuhkan biaya yang tidak sedikit," jelasnya.

Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu pun langsung menyambut baik, bahkan sepakat menandatangani perjanjian kesepakatan dengan BP2MI dalam waktu dekat. Wakil Bupati Gorontalo Utara ini berjanji akan menganggarkan dana pendidikan dan pelatihan bagi CPMI asal Gorontalo Utara pada APBD tahun depan.

"Program penempatan CPMI ke Jepang merupakan program yang sangat bermanfaat bagi daerah Gorontalo Utara, karena selain dapat membantu menambah penghasilan daerah, program ini juga pastinya akan membantu mengurangi tingkat pengangguran di daerah kami," kata Wakil Bupati Gorontalo Utara. ***

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x