KPR Rumah Riba atau Bukan? Berikut Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat

- 15 Juni 2022, 07:57 WIB
KPR Rumah Riba atau Bukan? Berikut Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat
KPR Rumah Riba atau Bukan? Berikut Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat /Tangkap layar YouTube.com / Adi Hidayat Official

Dalam channel YouTube Ustadz Adi Hidayat Official dijelaskan bahwa Islam itu bijak. Sebelum aturan ditetapkan, perlu untuk tahu mana yang lebih kuat antara “Menjaga Jiwa” atau “Menjaga Harta”.

Baca Juga: Tak Kenal Ampun di Ring Tinju, Inilah 3 Petinju yang Pernah Merasakan Keganasan Pukulan KO Mike Tyson

Sebagai contoh, jika seseorang berada dalam kelaparan, namun tidak memiliki uang, sehingga mau tidak mau dia harus mencuri agar bisa bertahan hidup.

Jadi, terkait membeli rumah dengan cara riba itu, harus disesuaikan dengan kebutuhan utama yang menyangkut hidup kita sendiri.

Riba itu haram. Keluar dari riba ada jalannya. Solusi yang bisa dilakukan agar kita terlepas dari riba namun tetap masih bisa memiliki tempat tinggal adalah sebagai berikut :

1. Timbang Aspeknya

Pastikan apakah jika nanti cicilan rumah ditinggal, keluarga akan tetap memiliki tempat untuk bernaung atau tidak.

2. Oper Cicilan ke Bentuk Syariah.

Baca Juga: Bocoran Squid Game Season 2, Polisi Hwang Jun Ho Ternyata Selamat, Berikut Perannya! 

Maksudnya di sini adalah, kita konverdikan kredit rumah yang sebelumnya dari bank konvensional ke bank syariah.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x