Curi Uang Rakyat, Ditreskrimsus Polda Goronatalo Tetapkan Mantan Ketua KONI Gorontalo Korupsi Dana Hibah

- 11 Agustus 2022, 20:08 WIB
Curi Uang Rakyat, Ditreskrimsus Polda Goronatalo Tetapkan Mantan Ketua KONI  Gorontalo Korupsi Dana Hibah
Curi Uang Rakyat, Ditreskrimsus Polda Goronatalo Tetapkan Mantan Ketua KONI Gorontalo Korupsi Dana Hibah /Tribratanews.gorontalo.polri.go.id

Berikutnya penggunaan dana hibah untuk perjalanan anggota Musisi Seniman Gorontalo (MSG) ke Palu, dalam rangka kegiatan pembukaan caffe milik IPH senilan 20 Juta.

Penggunaan dana hibah untuk kegiatan pembuatan video clip saudara IPH senilai 1 sampai 5 juta rupiah dengan beberapa kali pengambilan gambar video, serta penggunaan dana hibah untuk kegiatan MSG dibeberapa lokasi senilai 250 Juta Rupiah.

Baca Juga: Terungkap Sudah, 'TEMBAK DIA' Jika Tak Menembak, Nyawa Bharada E Terancam ?

“IPH juga menerima dana dari Vicry Akbar Naue hasil dari sewa sound sistem tanpa sepengatahuan dari KONI. IPH menggunakan dana hibah terebut tidak sesuai dengan NPHD,” beber Fahmudin.

IPH kata Fahmudin, juga memerintahkan Sofyan Henga selaku Bendahara Umum KONI Kabupaten Gorontalo periode 2016-2020 untuk membuat pertanggung jawaban yang tidak sesuai dengan realisasi pengeluaran sebenarnya.

“Hasil pemeriksaan dana hibah KONI Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2020 menunjukan bahwa dokumen pertanggungjawaban keuangan atas realisasi penggunaan dana hibah tersebut disusun secara proforma dan tidak sesuai dengan realisasi pengeluaran sebesar Rp 357.030.050, berdasarkan laporan pemeriksaan investigasi perhitungan kerugian negara oleh BPK RI,” tuturnya.

Sekadar diketahui, IPH disangkakan Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Tribratanews.gorontalo.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x